Dugaan
adanya oknum PSSI yang "mengatur" pertandingan dalam Final Piala AFF
antara Indonesia melawan Malaysia kembali menyeruak ke permukaan Senin,
(31/1), menyusul aduan Eli Cohen melalui surat elektronik kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Surat
yang dikirim pada Ahad (30/1) itu menyebutkan adanya kejanggalan
terkait hasil akhir laga yang akhirnya mandek dengan skor 3-0 untuk
Malaysia. Kekalahan tim sepak bola Indonesia dari tuan rumah Malaysia
sudah ditentukan sebelum pertandingan dimulai. Itu, menurutnya, merupakan permainan atau skandal suap yang dilakukan Bandar Judi Malaysia dengan petinggi penting PSSI.
"Dengan
kekalahan tim Indonesia baik Bandar judi maupun dua oknum PSSI meraup
untung puluhan miliar rupiah," ujar Eli yang mengaku pegawai Ditjen
Pajak itu.
Untuk
melancarkan operasi, dua pengurus PSSI sempat masuk ke ruang ganti
pemain dan memberikan instruksi skenario busuk kepada oknum pemain yang
akhirnya berulah hingga menjatuhkan mental seluruh skuad. Selain itu,
gangguan sinar laser dalam laga tersebut disinyalir bagian dari skenario
guna menutupi skenario tersebut.
Menteri Terkejut?
Eli juga mengadukan kasus suap itu ke Menteri Pemuda dan Olahraga, Ketua KPK, Ketua DPR, dan Ketua KONI.
Menteri
Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono
mengaku akan membawa rumor soal surat kaleng atas nama samaran Eli
Cohen. Dalam surat Eli mengatakan pejabat teras Persatuan Sepakbola
Seluruh Indonesia (PSSI) menjual laga Indonesia kontra Malaysia dalam
leg pertama Piala AFF 2010 ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya
akan perdalam informasi itu. Saya akan bertemu Presiden dan Menpora
untuk mencari tahu kebenarannya," ujar Agung saat ditemui di lokasi
Museum Gajah, Jakarta, Senin (31/1). Agung juga mengaku ingin menguak
kebenaran sumber rumor kepada menteri di bawah koordinasinya, yakni
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng.
Menurut
Agung, surat kaleng yang dikirimkan Eli harus dicari kebenarannya.
Pasalnya, surat elektronik dikirimkan si penulis ke surat elektronik
(e-mail) Presiden maupun Menpora sebagai surat pengaduan masyarakat pada
otoritas negaranya. "Saya kira perlu ada penyelidikan. Kalau memang
terbukti benar seperti itu, tentu itu sebuah tindakan yang tidak
bermoral dan mencederai jiwa sportifitas olahraga, mencoreng moral
berbangsa dan bernegara."
0 komentar:
Posting Komentar