Bagi
sebagian orang judul di atas mungkin terasa aneh, karena jilbab sering
dipandang sebagai identitas Islam. Pandangan seperti ini memang tidak
terlalu salah, karena hampir semua orang tahu bahwa Islam mewajibkan
para wanita (muslimah) memakai jilbab.
Perdebatan
biasanya hanya berkutat di seputar fungsi jilbab dan hubungannya dengan
etika. Dalam pangangan orang, jilbab sering diartikan sebagai sesuatu
yang eksklusif dan tidak bisa menerima sekaligus diterima dalam suatu
perbedaan.
Bahkan
pada sebagian orang yang tidak tahu menahu bahkan cenderung blank,
jilbab dianggap sebagai trouble maker. Penerapan hukum wajib memakai
jilbab bagi wanita di Aceh dan pelarangan wanita berjilbab di beberapa
negara adalah contoh bagaimana 2 kubu yang saling bertentangan dan
bersebrangan saling beradu pendapat. Tetapi kebenaran tetaplah kebenaran
meskipun Ia keluar dari Mulut Durjana
Istilah
jilbab di Indonesia pada awalnya dikenal sebagai kerudung untuk
menutupi kepala (rambut) wanita. Di beberapa negara Islam, pakaian
sejenis jilbab dikenal dengan beberapa istilah, seperti chador di Iran,
pardeh di India dan Pakistan, milayat di Libya, abaya di Irak ,charshaf
di Turki, dan hijâb di beberapa negara Arab-Afrika seperti di Mesir,
Sudan, dan Yaman.
Terlepas
dari istilah yang digunakan, sebenarnya konsep hijâb bukanlah ‘milik’
Islam saja. Dan bukan satu - satunya agama yang mewajibkan Jilbab. Betul, Jilbab ternyata sudah diwajibkan pada setiap Kenabian.
Dalam
kitab Taurat, kitab suci agama Yahudi, terdapat beberapa istilah yang
semakna dengan hijâb seperti tif’eret. Cukup membuktikan Jika Hal itu
pernah diwajibkan pada masa Nabi Musa.
Demikian
pula dalam kitab Injil yang merupakan kitab suci agama Nasrani (Kristen
dan Katolik) juga ditemukan istilah semakna. Misalnya istilah zammah,
re’alah, zaif dan mitpahat. Lagi lagi membuktikan bahwa menutup aurat
adalah sesuatu yang diwajibkan pada Masa Nabi Isa a.s
Menurut
Eipstein, seperti dikutip Nasaruddin Umar dalam tulisannya, hijâb sudah
dikenal sebelum adanya agama-agama Samawi (Yahudi dan Nasrani). Bahkan
Nasaruddin Umar menyebutkan bahwa pakaian yang menutupi kepala dan tubuh
wanita itu sudah menjadi wacana dalam Code Bilalama (3.000 SM),
kemudian berlanjut di dalam Code Hammurabi (2.000 SM) dan Code
AsyiriaKompas, 25/11/02). (1.500 SM). Ketentuan penggunaan jilbab bahkan
sudah dikenal di beberapa kota tua seperti Mesopotamia, Babilonia, dan
Asyiria (Kompas, 25/11/02).
Alhasil,
perdebatan tentang jilbab sendiri sudah terjawab pada poin poin diatas.
Ada sesuatu yang luar biasa besar tentang JILBAB, sebuah misteri
sekaligus keajaiban yang hanya bisa dibaca oleh Orang yang bukan sekedar
berakal, melainkan juga menggunakan akalnya itu. Fakta :
1. Bunda Theresa (Agnes Gonxha), salah satu tokoh panutan umat Kristen dan Katolik selalu memakai jilbab dalam hidupnya.
2.
Rabbi Rachel, salah satu Rabbi yang sangat dihormati oleh umat Yahudi
juga selalu menggunakan penutup kepala dan longdress dalam
kesehariannya, terutama pada saat memimpin prosesi keagamaan.
3.
Dewi Kwan Im (Avalokitesvara Bodhisattva) , yang dikenal sebagai Buddha
dengan 20 ajaran welas asih, juga digambarkan memakai pakaian suci yang
panjang menutup seluruh tubuh dengan kerudung berwarna putih menutup
kepala.
4.
Orang-orang India yang sebagian besar penganut ajaran Hindu. Pakaian
yang panjang sampai menyentuh mata kaki dengan kerudung menutupi kepala
adalah pakaian khas yang dipakai sehari-hari.
5.
Pakaian orang-orang Eropa dan Amerika sejak abad pertengahan. Pakaian
panjang yang anggun dengan penutup kepala yang khas itu tidak hanya
dipakai oleh kerabat kerajaan dan kaum borjuis, namun juga dipakai oleh
rakyat kebanyakan. Bahkan style fashionera ini telah menginspirasi para
perancang busana saat ini untuk dipakai pada acara-acara agung seperti
pernikahan.
6.
Begitu juga dalam tradisi masyarakat Jepang dan tradisi-tradisi
sebagian besar kelompok masyarakat di bumi yang telah memiliki
peradaban.
Faktanya
sejak dahulu sampai saat ini jilbab tidak hanya menjadi bagian dari
dinamika peradaban, namun telah menjadi pertanda Keagungan, kebaikan dan
ketaatan terhadap sebuah keyakinan dari seorang Wanita.
Lalu
atas dasar apa kalian meninggalkan sebuah mahkota keagungan, yang
justru dilakukan oleh orang terbaik dari kalangan kalian saja. Apakah
kalian hendak berbantah bantahan ketika semua sudah terang benderang.
Jilbab
dengan segala fungsi dan keutamaannya betul betul menjadi Sebuah
Pakaian Kebesaran Wanita Yang Tak Bisa Luntur oleh Zaman meskipun orang
kafir, orang zalim, dan Orang Munafik membencinya.
0 komentar:
Posting Komentar