Al-Qur'an Online

My wedding memory

Jumat, 07 Januari 2011

Dituntut 5 Tahun, Ariel Merasa Dipojokkan


VIVAnews - Nazriel Ilham atau Ariel Peterpan dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis, 6 Januari 2011. Tuntutan itu membuat Ariel terpukul.
Pernyataan ini dibenarkan oleh manajer Peterpan, Budi Soeratman, yang sempat berkomunikasi dengan Ariel usai sidang.

"Saya sempat bicara dengan Ariel usai sidang kemarin. Memang dia kuat dengan segala tekanan yang ada, tapi tetap saja, saya lihat dia terpukul dengan tuntutan itu," ujar Budi Soeratman kepada VIVAnews.com, Sabtu 8 Januari 2011.

Budi menuturkan, selama ini Ariel dinilai cukup kooperatif dengan para penegak hukum. "Ariel bilang kok jadi begini ya, saya kan nggak pernah mengeluh. Saya taat hukum, saya selalu nurut, saya ditahan juga ikuti," ujar Budi sambil menirukan ucapan Ariel.

Namun, di balik semua itu, Budi turut mengacungi jempol atas kesabaran Ariel dalam mengikuti proses hukum yang sedang berjalan saat ini. "Ariel merasa dipojokkan, padahal dia sudah ikuti keseluruhan prosedurnya. Waktu di Mabes, Ariel juga menyerahkan diri, tapi dia merasa belum mendapatkan keadilan di sini," ujar Budi.

Selain penjara lima tahun, Ariel juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp250 juta, subsider tiga bulan kurungan.
Jaksa Penuntut Umum, Rusmanto, menegaskan bahwa tuntutan lima tahun penjara itu dijatuhkan sesuai dengan keterangan-keterangan para saksi yang hadir dalam persidangan. (art)

0 komentar:

Posting Komentar

Template by : kendhin x-template.blogspot.com