Liputan6.com, Jakarta: Persatuan Sepak bola Seluruh
Indonesia (PSSI) dikabarkan melaporkan Liga Premier Indonesia (LPI) ke
FIFA. Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng menilai laporan itu
hak PSSI.
"Tentu saja sah-sah saja kalau PSSI mengadukan ke FIFA, itu hak PSSI. Tetapi tentu saja FIFA akan memikirkan di dalam mengambil kebijakan, dengan meminta keterangan dari LPI. Itu tidak masalah," tegas Mallarangeng dalam Diskusi Interaktif yang bertema "Meneropong Indonesia 2011" di Warung Daun, Jalan Cikini Raya No.26 Jakarta Pusat, Sabtu (8/1).
Selain itu, Mallarangeng mempersilakan jika FIFA memiliki keputusan yang berbeda dengan pemerintah. Namun semua aturan kebijakan yang akan diambil pihak FIFA harus kembali menyesuaikan perundangan yang berlaku di Indonesia. "Dalam undang-undang kan jelas, olah raga profesional memerlukan izin dari BOPI. Nah, LPI sudah dapat izin itu," ujarnya.
"Di situ yang mengatur UU Perolahragaan adalah Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan diberi kewenangan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia," tandasnya.
Menurut Mallarangeng, FIFA memang bisa mengatur pertandingan-pertandingan sepakbola. Tetapi izin pertandingan itu adalah kewenangan negara. "Jadi kita menghargai kewenangan FIFA, tetapi kewenangan di dalam Indonesia itu nomor satu di dalam negeri ini," imbuhnya. (MEL)
"Tentu saja sah-sah saja kalau PSSI mengadukan ke FIFA, itu hak PSSI. Tetapi tentu saja FIFA akan memikirkan di dalam mengambil kebijakan, dengan meminta keterangan dari LPI. Itu tidak masalah," tegas Mallarangeng dalam Diskusi Interaktif yang bertema "Meneropong Indonesia 2011" di Warung Daun, Jalan Cikini Raya No.26 Jakarta Pusat, Sabtu (8/1).
Selain itu, Mallarangeng mempersilakan jika FIFA memiliki keputusan yang berbeda dengan pemerintah. Namun semua aturan kebijakan yang akan diambil pihak FIFA harus kembali menyesuaikan perundangan yang berlaku di Indonesia. "Dalam undang-undang kan jelas, olah raga profesional memerlukan izin dari BOPI. Nah, LPI sudah dapat izin itu," ujarnya.
"Di situ yang mengatur UU Perolahragaan adalah Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan diberi kewenangan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia," tandasnya.
Menurut Mallarangeng, FIFA memang bisa mengatur pertandingan-pertandingan sepakbola. Tetapi izin pertandingan itu adalah kewenangan negara. "Jadi kita menghargai kewenangan FIFA, tetapi kewenangan di dalam Indonesia itu nomor satu di dalam negeri ini," imbuhnya. (MEL)
0 komentar:
Posting Komentar